SABACIREBON- Sedikitnya 28 personel dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) direkrut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjadi pegawai internal KPK
yang bertugas menjadi personel Kedeputian Penindakan.
Demikian dikutip dari http//: antaranews.co.id, Selasa 31 Mei 2022.
"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.
Baca Juga: 8 Aplikasi 'Wajib' untuk Android Smartphone Saat Ini
Ke 28 personel baru terdebut juga langsung dilantik secara resmi pada hari Selasa itu juga.
"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Dengan penambahan personel tersebut diharapjan dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi. Khususnya melalui strategi penindakan.
Baca Juga: Jilbab Siswi Muslim Direnggut dalam Penyerangan di Halte Bus
Sementara itu, KPK juga sebelumnya melantik 55 orang jaksa baru. Mereka ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.