KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bupati Bogor Non-aktif Ade Yasin

- 19 Mei 2022, 20:19 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso /

 

SABACIREBON - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati  Bogor non-aktif Ade Yasin yang melibatkan institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terus bergulir.

Ade Yasin yang tertangkap tangan KPK dalam mkaitan dugaan korupsi tersebut masih terus pula diperiksa dengan menghadirkan sejumlah saksi yang diduga cukup mengetahui duduk persoalan terjadimnya peristiwa hukum tersebut.

Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Ade Yasin itu berkaitan dengan kasus suap yang juga melibatkan aparat BPK Perwakilan Jawa Barat.

Untuk mempertegas sejauh mana aparat B PK Jawa Barat mengetahui mauoun terlbat alam kaasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) Agus Khotib.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya, Itong yang Diduga Menerima Suap, Segera Diadili.

Ade Yasin terseret kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis, 19 Mei 2022.

Selain memanggil Kepala BPK Jabar, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya untuk mengusut dugaan suap tersebut.

Adapun sembilan saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.

Kemudian, tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor masing-masing Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana serta tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x