Kemenkes Pastikan Hepatitis Akut tak Berpeluang Jadi Pandemi, Ini Alasannya

- 11 Mei 2022, 21:14 WIB
Kemenkes Pastikan Hepatitis Akut tak Berpeluang Jadi Pandemi, Ini Alasannya/ilustrasi
Kemenkes Pastikan Hepatitis Akut tak Berpeluang Jadi Pandemi, Ini Alasannya/ilustrasi /

SABACIREBON - Heboh penyakit hepatitis akut misterius dikabarkan muncul di sejumlah negara, tak terkecuali di Indonesia.

Bahkan beberapa waktu lalu, disebut-sebut tiga anak di Jakarta meninggal diduga akibat mengidap penyakit hepatitis akut. Hal ini pun langsung mengundang tanggapan agar Pemda DKI bergerak cepat mengantisipasi penyebaran penyakit ini.

Perihal penyakit hepatitis akut misterius ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenekes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi, memastikan tidak berpeluang menjadi pandemi.

Baca Juga: Persib Resmi Kembali Berlatih Pada 16 Mei, Kiper Utama Teja Paku Alam Katakan Ini

Alasannya, karena sebaran kasus secara global bergerak lambat.

"Tidak berpeluang pandemi jika melihat perkembangan jumlah kasus dan sampai saat ini hanya enam negara yang melaporkan hepatitis akut dengan jumlah kasus lebih dari enam pasien," katanya di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.

Dikutip dari http//htps/: antaranews.co.id, Siti mengatakan, seluruh kasus tersebut bersifat "probable" hepatitis akut misterius.

Baca Juga: Anda akan Nikah? Periksakan Diri sebelum Keturunan Anda Terkena Talasemia

"Sementara total kasus probable hepatitis akut secara global berjumlah 348 dengan 70 kasus tambahan yang masih dalam penyelidikan," katanya.

Terpisah, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, kemungkinan hepatitis akut menjadi pandemi perlu melalui kajian pendahuluan WHO.

"Tentang kemungkinan penyakit apapun jadi pandemi, maka akan melalui proses ditentukan dulu sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Lagi Pejabat ASN Ditahan Kejaksaan, Siapa Menyusul?

Disebutkannya, nantinya PHEIC akan mengukur sejumlah barometer status pandemi. Di antaranya meliputi sebaran penyakit lintas benua, menimbulkan masalah kesehatan yang berarti serta merupakan jenis penyakit yang baru.

"Lalu sesudah itu dilihat lagi perkembangannya, kalau terus meluas maka baru akan disebut pandemi," ungkapnya.

Berkacara dari pengalaman Covid 19, lanjutnya, kasus Covid 19 pertama kali dilaporkan WHO pada 5 Januari 2020. Kemudian dinyatakan PHEIC 31 Januari 2020 dan pandemi pada 11 Maret 2020.

Baca Juga: Piala Thomas : Anthony Ginting Kalah Lagi, Pasangan Ahsan/Kevin Sanjaya juga kalah, Rhustavito Menang.

Sementara perihal 15 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia, perlu dijelaskan apakah kasus itu termasuk klasifikasi WHO "probable", "epi-linked" atau masih "pending" yang memerlukan investigasi lebih lanjut.

"Setidaknya akan baik kalau disebutkan bagaimana hasil pemeriksaan virus hepatitis A sampai E pada 15 kasus itu," imbuhnya.

Pada bagian lain, dirinya mendorong hasil tes laboratorium terkait kemungkinan adanya virus lain. Semisal SARS-COV-2, Adenovirus, Epstein Barr dan lainnya, atau mungkin juga toksin dan ada tidaknya autoimun.

Baca Juga: Klok Bertekad Bersama Timnas U-23, Menangkan Laga Sisa

"Kalau memang sudah ada 15 kasus maka tentu sudah dilakukan Penyelidikan Epidemiologis (PE) mendalam sehingga pola penularan dapat mulai diidentifikasi. Baik antar kasus maupun juga dengan lingkungan dan lainnya," pungkasnya.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x