SABACIREBON-Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan rekayasa lalu lintas Polri pada saat arus balik.
Ia menyebutkan, hal itu dilakukan demi kelancaran lalu lintas, terutama di sejumlah titik rawan macet di ruas jalan yang dilalui masyarakat saat arus balik.
"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022 nanti," katanya dikutip dari akun IG @divisihumaspolri, Selasa 3 Mei 2022.
Baca Juga: Kontroversi Rasis Tulisan Prof Budi Santosa: Saya Muslim, Shalat, Paham Bahasa Arab, dan Tafsir.
Menurutnya, volume kendaraan puncak arus balik diprediksi bakal tinggi. Sehingga hal ini menjadi perhatian Polri di tiap tingkatan untuk mengantisipasinya.
"Tanggal 6, 7, dan 8 Mei nanti, juga akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi. Karenanya kami imbau pilih tanggal pulang sebelum tanggal tersebut," ujarnya.
Tujuan dari himbauan tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kemungkinan bakal terjadinya penumpukan kendaraan.
Sementara itu, dari kawasan wisata Pantai Minajaya dan Ujung Genteng Kab Sukabumi dilaporkan, pada H+1 lebaran atau Selasa 3 Mei 2022, volume kendaraan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.