Ingin ke Tangerang? Berikut Hal yang Harus Dibawa saat Puncak Arus Balik

- 16 Mei 2021, 14:30 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengintruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengintruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang. /Dokumen Humas Pemkot Tangerang

PR CIREBON - Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada hari ini Minggu 16 Mei 2021.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya saat arus balik Covid-19.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Kota Tangerang yang mewajibkan warga yang ingin memasuki wilayahnya untuk menunjukan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Sule dan Kini Sudah Berdamai, Oma Hetty: Ya Jadi Introspeksi Dirilah

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengintruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang.

Warga harus membawa surat bebas Covid-19 atau hasi pemeriksaan antigen 1x24 jam.

"Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas Covid-19," kata Wali Kota Arief R Wismansyah

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Outerspace - Kang Daniel feat Loco

"Ini untuk pendataan dan tracing," sambungnya Minggu 16 Mei 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x