Instruksi Presiden Menghentikan Ekspor Minyak Goreng untuk Mengetahui Siapa yang Berkhianat

- 25 April 2022, 17:05 WIB
Kebun sawit. Presiden menghentikan impor CPO, Minyak goreng dan turunannya untuk melindungi masyarakat./pikiran-rakyat
Kebun sawit. Presiden menghentikan impor CPO, Minyak goreng dan turunannya untuk melindungi masyarakat./pikiran-rakyat /

SABACIREBON-Instruksi Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng, minyak goreng dan turunnya, untuk memaksa para mafia minyak goreng keluar dari sarangnya. Agar diketahui, siapa yang mengkhianati beliau.

Presiden Jokowi ibaratnnya  sedang  “membakar semak” agar pihak  yang selama ini “mengkhianati” beliau berhamburan keluar. Jokowi sedang gantian “menggoreng” mereka pelan-pelan, kata  Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (LKS) PERSPEKTIF Jakarta dalam tulisannya di Facebooknya, "Jokowi Sedang Menggoreng Para Mafia Migor, Harap Bersabar Ini Ujian".

Penangkapan Direktur Jendral Perdagangan Luar  Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana dan 4 orang lainnya dari kalangan swasta, diduga baru sebatas menangkap wayangnya.

Baca Juga: Dianggap Sesat, Twitter Blokir Iklan Tentang Perubahan Iklim. Ini Alasannya

Seperti diketahui, Instruksi Presiden muncul karena harga minyak tidak kunjung turun walaupun Kemendag sudah mengeluarkan beberapa kebijakan. Harga minyak goreng naik dari Rp 14.000/lt untuk minyak kemasan menjadi Rp 25.000. Harga minyak curah juga demikian. Harga minyak ini mendekati harga minyak kemasan dari sebelumnya hanya Rp 9.000/lt. Pemerintah mengeluarkan aturan DMO yang memprasyaratkan industri harus mengalokasikan 20% produksinya untuk keperluan domestik.

Minyak untuk pasar domestik, yang terdiri dari keperluan  konsumsi dan biodiesel, terpenuhi dari produksi seluruh industri minyak goreng yang ada. Kuota untuk pasar ekspor pun, terpenuhi.

Memang harga minyak goreng di pasar international naik tajam. Indonesia dan Malaysia dikenal sebagai produsen utama minyak goreng dunia.

Baca Juga: Anak Krakatau Tumbuh Makin Tinggi dan Besar

Kebijakan pemerintah untuk melindungi warganya,  agar harga minyak tidak mahal tidak direspon oleh pelaku industri. Sampai kemudian Kemendag mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan harga eceran tertinggi (HET). Sehari setelah itu, minyak goreng memenuhi etalase-etalase pasar modern dan supermarket. 

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x