SABACIREBON - Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) hingga kini masih menjadi polemik di dalam negeri. Berbagai upaya untuk mengatasinya terus dilakukan pemerintah.
Termasuk dengan mengerahkan aparat penegak hukum, untuk mencari kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.
Seperti penimbun, atau lainnya semisal yang terjadi di pusat, menyusul terungkapnya ekspor CPO tak berizin.
Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan terus melakukan pengembangan atas kasus yang menyeret Dirjen Kemendag tersebut.
Baca Juga: Anak Krakatau Tumbuh Makin Tinggi dan Besar
Masih seputar persoalan migor, di Kota Cirebon, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat turun mendatangi salah satu gudang migor di Kelurahan Kasepuhan Kec Lemahwungkuk, Senin 25 April 2022.
Tim langsung dipimpin Kajari Kota Cirebon, Umaryadi dan Kasi Intel Slamet. Kedatangan mereka saat itu merupakan penyidikan sebagai tindaklanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Pemda Bandung tak bisa Memantau Setiap Potensi Gangguan Kondusivitas
Lokasi gudang yang didatangi tim Kejari, tepatnya di RW 04 Sitimulya Kel Lemahwungkuk, tak jauh dari pintu gerbang timur Keraton Ksepuhan.