SABACIREBON-Potensi yang akan mengganggu kondusivitas Kota Bandung, selalu ada.
Sedangkan Pemerintah Kota Bandung merasakan tak akan bisa memantau setiap potensi yang bisa mengganggu kondusivitas itu.
Oleh karena itu, Walikota Bandung berharap masyarakat untuk berpartisipasi memelihara dan menjaga situasi kondusif Kota Bandung.
Baca Juga: Pelarangan Ekspor CPO akan Merugikan Petani, Menaikkan Harga CPO Dunia dan Menguntungkan Malaysia
Harapan itu disampaikan Walikota Bandung saat melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bandung untuk masa bakti 2022-2025. Pelantikan diadakan di Pendopo Kota Bandung.
Forum ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk turut serta menjaga dan memelihara kewaspadaan ini. "FKDM bisa menjadi mata telinga untuk memberikan informasi sekecil apapun tentang potensi yang bisa berkembang di masyarakat," kata Walikota.
FKDM memiliki tugas pokok, menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di Kota Bandung.
Walikota berharap, FKDM mampu memberikan laporan, informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini Pemkot Bandung.
"FKDM bisa menyampaikan potensi bencana konflik atau potensi lain yang berkembang di masyarakat, sehingga ikhtiar ini bisa menjadikan Bandung sebagai kota yang kondusif," ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dsn Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan, FKDM dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah.
"FKDM sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dengan harapan siapa pun yang terlibat di dalamnya harus ikhlas dan dengan kesadaran tinggi," kata Bambang.
Mengenai gangguan keamanan dan ketertiban, lanjut Bambang, menjadi hal yang serius di Kota Bandung.**"