Penurunan Kasus Corona hingga 50 Persen, 4 Daerah di Jawa Timur Berganti Status ke Zona Kuning

- 9 Juni 2020, 10:25 WIB
Gubernur Jatim Melalui Video Conference Berikan Sambutan Pada Acara Hari Peringatan Lanjut Usia Nasional Di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Gubernur Jatim Melalui Video Conference Berikan Sambutan Pada Acara Hari Peringatan Lanjut Usia Nasional Di Gedung Negara Grahadi Surabaya /

PR CIREBON - Tak lama lagi, Indonesia akan mulai menerapkan new normal di beberapa wilayahnya, termasuk Provinsi Jawa Timur.

Meskipun, satu daerah sempat dinyatakan zona hitam, yakni Surabaya. Namun, usaha dan kerja keras Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk pencegahan covid-19 sudah membuahkan hasil

Seperti yang diberitakan Portal Jember, ini dibuktikan dengan data yang tercatat bahwa empat kabupaten atau kota di Jatim sudah berstatus zona kuning dari sebelumnya zona merah, yakni Lumajang, Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun.

Baca Juga: Inggris Luncurkan Studi Baru Penyebaran Virus Corona di Sekolah

"Dari 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Khofifah memaparkan, penetapan zona kuning atau zona beresiko rendah ini didasarkan pada pemantauan dalam dua minggu terakhir terhadap empat wilayah tersebut.

Hasilnya, ditemukan penurunan kasus konfirmasi positif covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50%. Sedangkan, penurunan jumlah kasus juga membuat kapasitas rumah sakit berada dalam posisi wajar.

Baca Juga: Timbang dan Edarkan Barang Haram, Polda Bali Tangkap Tiga Perempuan Berprofesi sebagai Kurir Narkoba

Adapun pemetaan metode baru ini, telah mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

"Jadi ini merupakan mekanisme yang merupakan pemetaan dari Gugus Tugas Pusat," imbuh Khofifah.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x