Lagi, Penolakan Jenazah PDP Covid-19 Terjadi di Kalimantan Tengah, Begini Kronologinya

- 14 Mei 2020, 13:30 WIB
ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.*
ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Terjadi kembali penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh sejumlah warga.

Kejadian tersebut terjadi di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, jenazah PDP Covid-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Baca Juga: 108 Juta Pelajar Tiongkok Kembali Bersekolah, Kementerian Pendidikan Bantu Lulusan Cari Kerja

"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul A saat di konfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis 14 Mei 2020.

Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu 13 Mei 2020 sore.

Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Baca Juga: Minim Pemasukan saat PSBB, Pedagang Sandang PGC Desak Dewan Ingin Tetap Buka

Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.

Tetapi ketika jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol Covid-19.

Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan.

Baca Juga: Cegah Krisis Keuangan akibat Covid-19, Kim Jong-un Dikhawatirkan Lepas Gelombang Cybercrime Global

"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya pun telah melakukan upaya mediasi dengan warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bisa Menjadi Endemik, WHO: Virus Ini Mungkin Tidak Pernah Hilang

Memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur Covid-19. Namun warga masih tetap ngotot dan menolak.

Dengan demikian, solusi dari Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke Km3.

Namun, dari pihak keluarga sepakat memindahkan pemakaman jenazah ke Alkah Muhamadiyah di Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.

Baca Juga: Sempat Koma hingga Diamputasi karena Komplikasi Covid-19, Aktor Broadway Nick Cordero Kembali Siuman

"Untuk proses pemakaman jenazah sendiri di Alkah Muhammadiyah, Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kapuas, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,” kata Siti Rabiyatul.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x