Sebut Bentuk Empati Terhadap Agama, Menag Imbau Pelaksanaan Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

- 13 Mei 2020, 20:20 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi.
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. /- Foto: Kemenag.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Kurang lebih sepuluh hari lagi menuju Hari Raya Idul Fitri, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarakan himbauan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri.

Fachrul mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, pandemi Covid-19 yang masih dalam penanganan, maka Menag sangat menekankan untuk ikut aturan pemerintah.

Baca Juga: Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pakar Hukum Nilai Jokowi Menyalahi Aturan MA

"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," kata Menag Fachrul.

Ia mengatakan, Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Tegaskan Tak akan Impor Bawang Merah

"Usahakan shalat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," lanjutnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri yang merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunah Rasul yang sangat dianjurkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x