Moda Transportasi Dibuka Kembali, Bupati Bogor sampai Organda DKI Kritik Kebijakan Menhub BKS

- 8 Mei 2020, 08:50 WIB
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi //INSTAGRAM/@budikaryas

PIKIRAN RAKYAT – Dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi dibuka kembali pada Kamis 7 Mei 2020.

Budi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Setelah kebijakan itu keluar, lantas banyak pihak yang menyoroti keputusan tersebut, salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Ramai di Unduh, Berikut Komentar Tokoh Agama tentang Aplikasi Raqib Atid

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari situs Antara, Ade Yasin mengatakan akan tetap memperketat operasional moda transportasi di wilayahnya.

Ia akan mengabaikan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kembali membuka seluruh moda transportasi mulai 7 Mei 2020.

"Kalau saya sih masih melaksanakan pengetatan baik kendaraan pribadi maupun umum. Kami tidak ingin mengambil risiko lebih tinggi terhadap penularan virus ini," ujarnya.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Diduga Konsumsi Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Pernah Janji Tidak akan Menggunakannya

Ia bahkan mengkritisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menurutnya, peraturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

"Harusnya dilihat dulu kurvanya di daerah itu sudah melandai apa belum, rata-rata kan (di Kabupaten Bogor) setiap hari masih ada yang positif.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x