Roy Kiyoshi Diduga Konsumsi Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Pernah Janji Tidak akan Menggunakannya

- 8 Mei 2020, 07:20 WIB
ROY Kyoshi dikabarkan telah diamankan pihak setserse Narkoba Jakarta Selatan terkait kepemilikan narkoba.*
ROY Kyoshi dikabarkan telah diamankan pihak setserse Narkoba Jakarta Selatan terkait kepemilikan narkoba.* /Instagram Roy Kyoshi/

PIKIRAN RAKYAT – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal Roy Kiyoshi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba Kamis 7 Mei 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Budi Sartono membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.

"Sementara masih diperiksa," kata Budi.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Jabar Bergerak Kabupaten Cirebon Bagikan 500 Nasi Kotak

Budi mengatakan, Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Budi belum bisa menjelaskan kronologis, lokasi penangkapan, maupun barang bukti yang diamankan dari Roy Kiyoshi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satserse Narkoba," ujar Budi.

Kemudian, tim kuasa hukum Roy Kiyoshi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya.

Baca Juga: Terkait Pelarungan Jenazah ABK WNI, Menteri Edhy Prabowo Bicara Soal 4 Syarat Aturan ILO

"Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi di Jakarta, Kamis malam.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x