Beda Komentar Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Tanggapi Eksploitasi Pelarungan ABK WNI

- 7 Mei 2020, 15:15 WIB
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.*
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.* /Instagram.com/@susipudjiastuti115

Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang difilterisasi.

Baca Juga: Terkait Pelarungan Jenazah ABK WNI, Kemenlu RI akan Panggil Duta Besar Tiongkok

"KKP segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi," ucapnya.

Menurut Edhy, terdapat dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia itu telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali.

Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).

Baca Juga: Baznas Jawa Barat Umumkan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan, Berikut Rinciannya

"Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC," paparnya.

Mengenai ABK yang selamat dan kini berada di Korea Selatan, Menteri Edhy memastikan akan menemuinya dan pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan ABK itu.

Bentuk pertanggungjawaban tersebut antara lain, menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga: Dapat Kado Indah saat Pandemi Corona, 20 Bidan di Kota Cirebon Dilantik Jadi PNS

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x