Kurangi Risiko Penyebaran Wabah Covid-19, Presiden Joko Widodo Ingatkan Setiap Daerah Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

- 20 Maret 2020, 17:16 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. //Sekretariat Kabinet

PIKIRAN RAKYAT - Memerangi dampak sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19, Presiden Joko Widodo siap urtuk mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah, negara, dan bangsa untuk menangani masalah tersebut.

Dalam keterangan pers-nya di Istana Merdeka pada 20 Maret 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak disiplin dalam menjaga jarak, tidak mencuci tangan, dan abai menjaga kesehatannya," ujar Presiden Jokowi dalam video streaming yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Meningkat, Jubir Penanganan Covid-19: Kalau Semua yang Positif Dirawat, Rumah Sakit akan Penuh

Presiden Jokowi mengimbau kepada masyarakat yang diduga positif atau terinfeksi Covid-19, untuk segera mengisolasi diri dan menjaga kesehatan.

"Saya minta kepada kepala daerah dan lingkungan yang belum terinfeksi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar mengurang risiko penularan virs corona," ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan, kepada daerah-daerah yang telah terinfeksi agar membantu warganya yang terinfeksi agar bisa mengisolasi diri dan memberikan bantuan yang memadai.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan KDRT, Polda Metro Jaya akan Panggil Pesepakbola Ismed Sofyan

Sementara itu, Pemerintah juga telah melakukan rapid test untuk indikasi awal, apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan terhadap Covid-19.

Selain rapid test, pemerintah juga sudah memutuskan desentralisasi pemeriksaan dengan memberikan kewenangan kepada laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Positif Corona Capai 9 Pasien, Gubernur Jawa Timur Tetapkan Status Darurat Bencana Covid-19

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Indonesia telah melesat naik menjadi 369 kasus pada 20 Maret 2020.

***

 
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x