Wujud Mengantisipasi Covid-19, Ganjar Pranowo Melarang Kapal Pesiar Berlabuh di Semarang Jawa Tengah

- 15 Maret 2020, 08:12 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo. //Instagram @ganjar_pranowo


PIKIRAN RAKYAT - Sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang kapal-kapal pesiar bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo usai menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah lingkungan Pemrov Jateng di Semarang.

"Tadi ada perntanyaan di forum, bagaimana kapal-kapal pesiar yang berikutnya karena masih ada 24 kapal pesiar lagi, maka saya bilang tidak.

Baca Juga: Disebut Tidak Puas dengan Keputusan Soal Mutasi Jabatan, Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon Cirebon Dicabut

"Saya tidak akan mengizinkan untuk ke sini, biar mereka bisa berbalik untuk bisa kembali ke tujuan asal," ujar Ganjar seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ganjar mengaku mendapatkan banyak amarah dari orang-orang terkait bersandarnya Kapal Pesiar MV Columbus di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 13 Maret 2020.

Kapal pesiar berbendara Bahama yang mengangkut sebanyak 1.044 wisatawan mancanegara dan kru diizinkan untuk bersandar dan menurunkan penumpang oleh pihak terkait.

Menurut Ganjar, pemberian izin tersebut dilakukan melalui prosedur yang ketat sesuai prosedur operasi standar sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Sempat Dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon, Warga Ciayumajakuning Dinyatakan Positif COVID-19

"Pemberian izin Kapal Pesiar MV Columbus sudah dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat sesuai 'SOP' mulai dari KKP, Bea Cukai, dan otoritas pelabuhan, semuanya bersih. Kejadian itu juga sebelum dinyatakan kondisi yang cukup gawat seperti ini," ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jateng, terdapat 26 kapal pesiar yang akan singgah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang selama 2020.

Jumlah wisatawan mancanegar yang berkunjung atau singgah di provinsi setempat mencapai angka 877 ribu orang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x