Viral Cerita Pemotongan Gaji Karyawan Swalayan di Media Sosial, Ini Klarifikasi Kemnaker

- 12 Oktober 2021, 09:45 WIB
Klarifikasi Kemnaker mengenai unggahan salah seorang pekerja swalayan mengenai pemotongan gaji yang viral beberapa waktu lalu.
Klarifikasi Kemnaker mengenai unggahan salah seorang pekerja swalayan mengenai pemotongan gaji yang viral beberapa waktu lalu. /Dok. Kemnaker

Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa setelah diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, tidak ada warga yang tinggal di Kabupaten Pringsewu bernama Lia Amelia. 

Setelah memeriksa ke Toko Jasmine Mart, ternyata nama Lisa Amelia bukan karyawan di toko tersebut.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet, 12 Oktober 2021: Akan Ada Perhatian dari Lawan Jenis

Pihak Toko Jasmine Mart diketahui telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait unggahannya yang dirasa mencemarkan nama baik tokonya.

Hasil akhir dari somasi tersebut berupa perdamaian antara kedua belah pihak, Rioo Nevil Jarii tela memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik Toko Jasmine Mart.

Indah Anggoro Putri berharap dan berpesan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar hal seperti ini tak terulang kembali.

Baca Juga: Rupiah Indonesia Berpotensi Menjadi Mata Uang dengan Performa Terbaik di Asia pada Tahun 2021

Kilas balik mengenai unggahan seorang pekerja swalayan yang viral

Klarifikasi viralnya cerita pemotongan gaji karyawan swayalan.
Klarifikasi viralnya cerita pemotongan gaji karyawan swayalan. Tangkapan layar Instagram/@kemnaker

Seorang pemilik akun bernama Lisa Amelia, warga Pringsewu, Lampung viral di media sosial karena membagikan slip gajinya yang mendapatkan potongan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x