Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa setelah diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, tidak ada warga yang tinggal di Kabupaten Pringsewu bernama Lia Amelia.
Setelah memeriksa ke Toko Jasmine Mart, ternyata nama Lisa Amelia bukan karyawan di toko tersebut.
Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet, 12 Oktober 2021: Akan Ada Perhatian dari Lawan Jenis
Pihak Toko Jasmine Mart diketahui telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait unggahannya yang dirasa mencemarkan nama baik tokonya.
Hasil akhir dari somasi tersebut berupa perdamaian antara kedua belah pihak, Rioo Nevil Jarii tela memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik Toko Jasmine Mart.
Indah Anggoro Putri berharap dan berpesan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar hal seperti ini tak terulang kembali.
Baca Juga: Rupiah Indonesia Berpotensi Menjadi Mata Uang dengan Performa Terbaik di Asia pada Tahun 2021
Kilas balik mengenai unggahan seorang pekerja swalayan yang viral
Seorang pemilik akun bernama Lisa Amelia, warga Pringsewu, Lampung viral di media sosial karena membagikan slip gajinya yang mendapatkan potongan.