PR CIREBON - Permasalahan PT Indomarco Prismatama yang terjadi akibat salah satu karyawannya mengaku tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Kejadian itu terdengar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sehingga memanggil Manajemen dan Pekerja PT Indomarco Prismatama .
Dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com melalui Instagram @kemnaker, pertemuan ini mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan PT Indomarco Prismatama di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada 28 Mei 2021.
Dalam pertemuan ini kemnaker berharap adanya solusi terbaik untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
"Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," tutur Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri.
"Untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," tambahnya.
Dirjen Putri meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.