Viral Cerita Pemotongan Gaji Karyawan Swalayan di Media Sosial, Ini Klarifikasi Kemnaker

- 12 Oktober 2021, 09:45 WIB
Klarifikasi Kemnaker mengenai unggahan salah seorang pekerja swalayan mengenai pemotongan gaji yang viral beberapa waktu lalu.
Klarifikasi Kemnaker mengenai unggahan salah seorang pekerja swalayan mengenai pemotongan gaji yang viral beberapa waktu lalu. /Dok. Kemnaker

Slip gaji yang tertera seharusnya sebesar Rp1 juta dengan bonus Rp50.000.

Baca Juga: Said Didu Sampaikan Alasan di Balik Harapannya Soal Negosiasi Ulang dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Namun gaji yang terdapat pada slip tersebut dipotong sebesar Rp300.000 akibat cuti sakit selama 3 hari.

Dan dipotong Rp150.000 akibat terlambat satu hari, dan Rp232.000 untuk kompensasi barang hilang.

Sehingga total gaji yang diterima oleh Lisa Amelia dari Toko Jasmine Mart sebesar Rp 368.000. Slip gaji tersebut dibagikan melalui akun media sosial pribadi milik Lisa Amelia dengan caption beserta foto bukti slip gaji.

Baca Juga: Baim Wong Unggah Foto Anak, Komentar Netizen Malah Tak Nyambung hingga Sebut Sifat Aslinya Keluar

“Ya ampun. Udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cumen dihargain 368rb. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x