Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Molnupiravir Masih Tunggu Izin BPOM

- 8 Oktober 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM.
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM. /Pixabay.com/HeungSoon

"Namun, kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19," ucap Wiku Adisasmito.

"Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” sambungnya.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Ini Ditakdirkan untuk Saling Membenci dan Bermusuhan, Ada Aries dengan Taurus

Menurut Wiku Adisasmito, saat ini Molnupiravir masih dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA).

Yakni merupakan badan pengawas obat di Amerika Serikat.

Hal ini juga diberlakukan di Indonesia, bahwa seluruh obat yang sebelum diizinkan untuk digunakan.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini, 8 Oktober 2021: Sagitarius Jangan Terpengaruh, Aquarius Akan Ada Pesan

Yaitu, seluruh obat harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM.

Tak hanya itu, Wiku Adisasmito juga menyampaikan bahwa sebelum digunakan di Indonesia, Molnupiravir harus terlebih dahulu menjalani apa yang dipersyaratkan oleh BPOM.

"Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM," tutur Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah