Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Molnupiravir Masih Tunggu Izin BPOM

- 8 Oktober 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM.
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM. /Pixabay.com/HeungSoon

Baca Juga: Beri Pesan Sebelum Timnas Indonesia Taklukan Taiwan, Ketum PSSI: Hancurkan Mereka dan Menang!

"Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat," tambahnya.

Tak sampai disitu, Wiku Adisasmito juga mengatakan bahwa setiap pasien Covid-19, yang tentunya pemberian obatnya akan berbeda-beda.

Dengan menyesuaikan kondisi masing-masing pasien Covid-19 tersebut dari tingkat keparahan gejala yang dirasakannya.

Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Iri, Kini Shenina Cinnamon Pamer Foto Bersama Han So Hee di Acara BIFF 2021!

Wiku Adisasmito juga menambahkan informasi bahwasanya hal ini sangat penting bagi masyarakat, agar mengetahui perbedaan atau peruntukan dari masing-masing obat tersebut.

"Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah