Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Molnupiravir Masih Tunggu Izin BPOM

- 8 Oktober 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM.
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM. /Pixabay.com/HeungSoon

PR CIREBON - Obat Molnupiravir kini sedang ramai diperbincangkan karena diduga ampuh obati Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pun menanggapi perihal obat Molnupiravir.

Menurut Wiku Adisasmito, penggunaan obat Molnupiravir untuk Covid-19 masih harus menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Sebut Risiko Kelaparan di Korea Utara Meningkat, PBB Serukan Pelonggaran Sanksi

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa obat Molnupiravir merupakan obat antivirus.

Hanya saja, pengobatannya dikembangkan untuk penyakit influenza.

Sehingga obat Molnupiravir diperkirakan efektif untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: 8 Manfaat Tidur Terlentang, dari Mencegah Timbulnya Jerawat hingga Komedo!

Karena obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus yang ada didalam tubuh.

"Namun, kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19," ucap Wiku Adisasmito.

"Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” sambungnya.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Ini Ditakdirkan untuk Saling Membenci dan Bermusuhan, Ada Aries dengan Taurus

Menurut Wiku Adisasmito, saat ini Molnupiravir masih dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA).

Yakni merupakan badan pengawas obat di Amerika Serikat.

Hal ini juga diberlakukan di Indonesia, bahwa seluruh obat yang sebelum diizinkan untuk digunakan.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini, 8 Oktober 2021: Sagitarius Jangan Terpengaruh, Aquarius Akan Ada Pesan

Yaitu, seluruh obat harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM.

Tak hanya itu, Wiku Adisasmito juga menyampaikan bahwa sebelum digunakan di Indonesia, Molnupiravir harus terlebih dahulu menjalani apa yang dipersyaratkan oleh BPOM.

"Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM," tutur Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Beri Pesan Sebelum Timnas Indonesia Taklukan Taiwan, Ketum PSSI: Hancurkan Mereka dan Menang!

"Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat," tambahnya.

Tak sampai disitu, Wiku Adisasmito juga mengatakan bahwa setiap pasien Covid-19, yang tentunya pemberian obatnya akan berbeda-beda.

Dengan menyesuaikan kondisi masing-masing pasien Covid-19 tersebut dari tingkat keparahan gejala yang dirasakannya.

Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Iri, Kini Shenina Cinnamon Pamer Foto Bersama Han So Hee di Acara BIFF 2021!

Wiku Adisasmito juga menambahkan informasi bahwasanya hal ini sangat penting bagi masyarakat, agar mengetahui perbedaan atau peruntukan dari masing-masing obat tersebut.

"Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut," tuturnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah