Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Molnupiravir Masih Tunggu Izin BPOM

- 8 Oktober 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM.
Ilustrasi - Wiku Adisasmito sebut penggunaan obat Molnupiravir untuk pasien Covid-19 masih harus menunggu persetujuan dari BPOM. /Pixabay.com/HeungSoon

PR CIREBON - Obat Molnupiravir kini sedang ramai diperbincangkan karena diduga ampuh obati Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pun menanggapi perihal obat Molnupiravir.

Menurut Wiku Adisasmito, penggunaan obat Molnupiravir untuk Covid-19 masih harus menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Sebut Risiko Kelaparan di Korea Utara Meningkat, PBB Serukan Pelonggaran Sanksi

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa obat Molnupiravir merupakan obat antivirus.

Hanya saja, pengobatannya dikembangkan untuk penyakit influenza.

Sehingga obat Molnupiravir diperkirakan efektif untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: 8 Manfaat Tidur Terlentang, dari Mencegah Timbulnya Jerawat hingga Komedo!

Karena obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus yang ada didalam tubuh.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x