PR CIREBON - Terjadi kasus prostitusi online yang kembali melibatkan anak di bawah umur.
Prostitusi online anak di bawah umur ini terjadi di sebuah Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi pun melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola apartemen pada Selasa, 5 Okober 2021 kemarin
"Sudah datang kemarin sore, sudah kami periksa. Ada sekitar 26 pertanyaan, terkait dengan jobdesk dia, mekanismenya bagaimana, serta siapa saja yang bertanggungjawab di tower-tower tersebut," tambah Dedi dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Menurut Dedi, pihaknya masih mendalami kasus prostitusi online ini, yang kemungkinan akan memeriksa dari sejumlah saksi lainnya, yang bertugas di apartemen tersebut.
Adapun, kasus prostitusi online tersebut diketahui oleh pihak kepolisian, setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang berinisial MF.
Baca Juga: Microsoft Resmi Rilis Windows 11: Begini Cara Mendapatkannya Secara Gratis
Orang tua MF mengaku bahwa anaknya tak pulang, setelah meminta izin untuk bermain bersama temannya pada awal september 2021.
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di apartmen tersebut.