PR CIREBON - Maraknya kasus prostitusi di Indonesia kembali terungkap polisi, kali ini artis bernama Cynthiara Alona dikaitkan dengan tindakan pidana tersebut.
Cut Cynthiara Alona atau yang lebih dikenal dengan Cynthiara Alona (36) yang dikaitkan dengan tindakan prostitusi itu sejatinya adalah seorang aktris dan model kelahiran Aceh.
Polisi menangkap Cynthiara Alona terkait dengan dugaan praktek prostitusi di bawah umur.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Humas Polri, kasus prostitusi di bawah umur yang terjadi di Hotel Alona yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, disebut penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai dilakukan pemeriksaan.
Perkara prostitusi di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona ini selanjutnya akan dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, 14 Juli 2021.
Penyerahan kasus prostitusi tersebut kepada Kejaksaan telah dikonfirmasi oleh Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana.
I Dewa mengungkapkan bahwa dalam penyerahan kasus Prostitusi di bawah umur, inisial CA atau Cynthiara Alona sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.