Polri Amankan 2 Selebritas dan Mucikari yang Terlibat Prostitusi, Tim Penyidik Lakukan Pendalaman

- 27 November 2020, 14:46 WIB
Dua orang tersangka yang merupakan mucikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020: 2 Selebritas ditangkap karena terlibat kasus prostitusi saat melakukan transaksi di Hotel Sunter Jakarta Utara.
Dua orang tersangka yang merupakan mucikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020: 2 Selebritas ditangkap karena terlibat kasus prostitusi saat melakukan transaksi di Hotel Sunter Jakarta Utara. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

PR CIREBON - Maraknya sebuah kasus prostitusi online, kini hal tersebut menjerat salah satu artis dengan inisial ST dan MA yang terciduk akan melakukan transaksi prostitusi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara.

Dari hasil operasi penangkapan dugaan prostitusi online tersebut kini Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) beserta dengan dua orang yang diduga sebagai mucikarinya atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.

"Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas: Mendekati Libur Akhir Tahun, Masyarakat Belajar dari Pengalaman

Setelah dilakukan interogasi dari pihak kepolisian, ternyata memang benar dan Yusri juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.

"Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara," tambahnya.

Meski demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dia pun mengatakan saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Presiden, Luhut Minta Kementerian KKP Tetap Kondusif Jalankan Kewajiban

"Dugaan prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x