PR CIREBON - Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan 47 gadis pemandu lagu di Venesia Karaoke dan Spa BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas pun berhasil menguak, jika lokasi hiburan itu tak hanya sebagai tempat karaoke melainkan menawarkan pula jasa prostitusi bertarif tinggi.
Polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti, di antaranya baju kimono Jepang, kwitansi hotel, 12 pak alat kontrasepsi, voucher ladies, uang bokingan Rp730 ribu, 3 unit mesin edc.
Baca Juga: KABAR BAIK untuk Indonesia, Angka Kesembuhan Covid-19 Berhasil Lampaui Rasio Dunia
Sebanyak 47 gadis pemandu yang diamankan pihak kepolisian berasal dari Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tak hanya mereka, sebanyak 13 orang yang merupakan pengelolanya pun diamankan pihak kepolisian.
Tindakan tegas polisi patut diapresiasi, lantaran para pengelolanya sengaja melawan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.
Apalagi, mereka juga dianggap melakukan kejahatan human trafficking dalam menjalankan bisnis hiburannya.
Baca Juga: Youngjae GOT7 Resmi Mendaftar Menjadi Donor Organ, Ahgase: Dia Malaikat
Aktivis Human Trafficking, Rahayu Saraswati yang juga keponakan dari Prabowo Subianto angkat bicara, meminta aparat tak memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan perdagangan orang.