PR CIREBON - Telah terjadi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang berjenis solar bersubsidi, yang dilakukan salah seorang warga Kota Padang.
Pihak kepolisian sektor koto tangah, Padang, Sumatera barat (Sumbar) mengungkap langsung kasus penimbunan solar bersubsidi di Kota Padang ini.
Dalam pengungkapan kasus penimbunan solar di Kota Padang ini, pihak kepolisian setempat menangkap dua orang pelaku, yang berinisial DS dan AD.
Baca Juga: Menurut Astrologi Ini 3 Zodiak yang Sulit Dicintai Mulai 3 Oktober 2021
Pelaku diciduk pihak kepolisian pada Kamis, 30 September 2021 Malam.
Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan kasus ini berawal dari adanya sebuah penyelidikan.
"Pelaku terindikasi mmenimbun solar bersubsidi," jelasnya.
Baca Juga: Menurut Astrologi Ini 3 Zodiak yang Sulit Dicintai Mulai 3 Oktober 2021
Dikutip Pikiran-RakyatCirebon.com dari Antara, Afrino ungkapkan penangkapan dilakukannya usai pantau aktivitas para penimbun solar bersubsidi ini.