Aksi Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Penyidik Sebut Tersangka Sudah Lakukan Sebanyak 3 Kali

- 18 September 2021, 11:00 WIB
Polri jelaskan, kasus dokter di Semarang yang mencampurkan sperma ke makanan teman istrinya, penyidik sebut aksi serupa sudah dilakukan tiga kali.
Polri jelaskan, kasus dokter di Semarang yang mencampurkan sperma ke makanan teman istrinya, penyidik sebut aksi serupa sudah dilakukan tiga kali. /Humas Polri

Namun untuk sementara, akibat perbuatannya itu tersangka akan diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x