Dalam hal ini, dokter DP sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena tindakannya yang mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya.
Polda Jateng menyatakan kalau Tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka ke Kejaksaan Negeri Semarang.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 18 September 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI
Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kalau tersangka yakni dokter DP, sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah sakit di Semarang.
Pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilakukan selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.
Hasilnya menunjukkan kalau dokter DP dipastikan positif menderita kelainan jiwa.
“Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan,” ucap Iqbal pada Jumat, 17 September 2021.
Selain itu, dokter DP dikabarkan ternyata mengalami kelainan jiwa akibat adanya trauma psikologis saat masih kecil.
Dimana dokter DP hidup di keluarga yang kurang harmonis, dan nampaknya tersangka mencari pelampiasan dengan hal negatif.