Soal Pembebasan Eks Sekum FPI, Husin Shihab ke Sahabat Munarman: Sadarlah Kalian Itu!

- 2 September 2021, 15:00 WIB
Husin Shihab tanggapi permintaan Sahabat Munarman yang menginginkan Mantan Sekum FPI dibebaskan.
Husin Shihab tanggapi permintaan Sahabat Munarman yang menginginkan Mantan Sekum FPI dibebaskan. /ANTARA/Fianda Rassat

PR CIREBON – Kelompok yang menamakan diri sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Jokowi untuk memperjelas status dan membebaskan eks Sekum FPI Munarman yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan terorisme.

Koordinator TP3 Marwan Batubara menilai bahwa sudah beberapa bulan tidak ada kejelasan status dari Munarman.

Sehingga, pihaknya meminta agar Munarman dapat segera dibebaskan oleh pemerintah atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pejabat Gedung Putih Akui Upaya Joe Biden dalam Evakuasi AS dari Afghanistan Telah Gagal: Saya Ngeri

Hal itu diungkapkan Marwan dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.

“Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau, kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah,” katanya, dikutip dari Galamedia News.

Marwan juga memprotes proses penangkapan Munarman, yang menurutnya merupakan tindakan melanggat hukum.

Baca Juga: Miris Lihat Warga Cirebon Ambil Bingkisan dari Jokowi Lewat Selokan, Roy Suryo: Ambyar

Perwakilan Sahabat Munarman, Juju Purwanto juga meminta agar Munarman dapat segera dibebaskan, dan mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras segala tuduhan kepada eks Jubir FPI tersebut.

Sikap dari Sahabat Munarman sontak mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Husin Shihab tidak setuju dengan pembebasan Munarman karena akan tidak adil jika dibandingkan dengan masa hukuman mantan naip terorisme lainnya.

Baca Juga: AS Berencana Buka Kembali Konsulat di Yerusalem, Israel: Itu Ide yang Buruk

Hal itu diungkapkan Husib Shihab melalui keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya pada 2 September 2021.

Kalau Munarman dibebaskan kasian mantan napi teroris yang dipenjara puluhan tahun karena melakukan tindak pidana terorisme,” kata dia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Terlebih, kata Husin Shihab, Munarman merupakan sosok yang diduga kuat sebagai dalang dari aksi teror di Tanah Air.

Baca Juga: Minta Netizen Jangan Bully Keluarganya, Medina Zein: Pada Nggak Ada Kerjaan

Apalagi sekelas Munarman yang diduga kuat sebagai otak dibalik bom bunuh diri di beberapa kota besar di negeri ini. Sadarlah kalian itu!” tegasnya.

Unggahan Husin Shihab.
Unggahan Husin Shihab. Tangkap layar Twitter/@HusinShihab

Diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya di Prumahan Modern Hills, Cinagka, Pamulang Tagerang Selatan, pada 27 April 2021.

Munarman ditangkap Tim Densus 88/AT sekira pukul 15.30 WIB. Ia ditangkap akibat diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme6

Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021 terkait kasus dugaan terorisme.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah