Dirawat di Rumah Sakit, Yahya Waloni Alami Pembengkakan Jantung

- 28 Agustus 2021, 11:30 WIB
Yahya Waloni dirawat di rumah sakit akibat alami pembengkakan jantung.
Yahya Waloni dirawat di rumah sakit akibat alami pembengkakan jantung. /Tangkap layar YouTube/Islamic Studio Record

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Buah Kelapa yang Tak Banyak Diketahui Orang, Salah Atunya Baik untuk Menu Diet1

Dari perbuatan yang telah dilakukannya, dia disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) di mana dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.

Lalu, juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu. Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x