PR CIREBON - Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah kembali disalurkan pemerintah kepada 2,1 juta pekerja di Indonesia pada tahun 2021 ini.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, BSU akan diberikan hingga mencapai target 8,7 juta pekerja.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam Rakornas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU diberikan kepada para pekerja yang terdampak aturan PPKM.
"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM," katanya.
"Per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," sambung Ida Fauziyah.
Baca Juga: Simak, 3 Zodiak Ini Sedang Tersesat dalam Cinta, Apakah Anda Salah Satunya?
Dan, untuk nama pekerja yang berhak menerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan yang sesuai.