BPIP Adakan Lomba Karya Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Hukum Islam, DPR: Ada yang Minta BPIP Dibubarkan

- 15 Agustus 2021, 20:45 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapan perihal lomba yang diadakan oleh BPIP.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapan perihal lomba yang diadakan oleh BPIP. /DPR RI

PR CIREBON- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri kini menjadi sorotan publik.

BPIP menjadi topik pembicaraan setelah mengadakan lomba tulis dengan mengangkat tema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'.

Untuk diketahui, BPIP sendiri adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas dalam merumuskan arah kebijakan ideologi Pancasila.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegas Instruksikan Menkes untuk Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450.000

Sempat menjadi polemik ketika didirikan, kini BPIP kembali muncul dengan kontroversial.

Sebuah lomba karya tulis yang digelar BPIP ini tentu mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan persnya pada Sabtu, 14 Agustus 2021, secara lantang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan BPIP sama sekali tidak produktif dan tidak kontekstual.

Baca Juga: Pria India Ini Akui Berkencan dengan 335 Wanita dalam 5 Tahun, Sebut Ingin Sebarkan Kesadaran Hak Perempuan

Saleh Partaonan Daulay beralasan, maksud dari tidak produktif karena dirasa tidak akan mampu meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.

Kemudian disebut tidak kontekstual dengan alasan temanya sangat jauh dari kondisi kekinian yang dihadapi bangsa Indonesia.

Ternyata lomba tersebut tidak hanya bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' tetapi 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam,' juga dicantumkan.

Baca Juga: Pilih Pintu yang Ingin Kamu Lewati untuk Ungkap Apa Karakter Tersembunyi dalam Dirimu, Salah Satunya Artistik

Menurut Saleh, sejak zaman perjuangan kemerdekaan, hormat bendera dan lagu kebangsaan tidak pernah dipersoalkan.

Bahkan para ulama dan santri selalu menjunjung tinggi dan menghormati eksistensi bendera negara dan lagu kebangsaan.

Maka dari itu, bobot dari tema dinilai tidak perlu dan tidak urgen juga untuk dibahas.

Baca Juga: Bantah Tikung Sahabat usai Nikahi Henny Rahman, Alvin Faiz: Kita Dekat Setelah Tak Ada Pasangan

“Secara metodologis, tidak ada rumusan masalahnya. Kalau tidak ada rumusan masalahnya, apa yang mau ditulis?,” ujarnya.

“Sebelum ditulis pun orang pasti akan mengetahui bahwa kesimpulannya Islam tidak mempermasalahkan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan,” sambung Saleh.

Dia menambahkan kalau semua itu bagian dari wujud kecintaan pada Tanah Air, dan cinta Tanah Air sendiri adalah bagian dari iman.

Baca Juga: Tolak Kabar Soojin Hengkang dari Grup, Penggemar Ramai-ramai Buat Petisi: Dia Tidak Pantas Mendapatkan Ini

Saleh menyarankan kalau sebenarnya banyak tema lain yang bisa diambil dengan menyesuaikan keadaan saat ini.

Mulai dari, Bantuan Sosial di Era Pandemi dalam Perspektif Pancasila, lalu Meneguhkan Nilai Persatuan dan Gotong Royong di Masa Pandemi.

Sampai Akses Terhadap Pelayanan Kesehatan Sebagai Manifestasi Keadilan Sosial, dan lainnya.

Baca Juga: Ungkap Kepribadian Anda Berdasarkan Bentuk Gigi yang Dimiliki, Salah Satunya Penyabar

Saleh menyebutkan kalau BPIP seringkali membuat polemik yang dirasa sebenarnya bisa dihindari, apalagi semua sekarang sedang fokus menghadapi pandemi.

Seharusnya, berbagai program kementerian atau lembaga diarahkan pada upaya mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi Indonesia.

"Solusi itu bisa bentuknya bantuan fisik. Bisa juga bentuknya pemikiran. Kalau soal hormat bendera dan lagu kebangsaan, ya tidak solutif. Sebab, itu tidak pernah dipersoalkan,” katanya.

“Kasihan juga BPIP. Banyak disorot masyarakat. Bahkan, ada yang minta dibubarkan,” sambung Saleh.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah