PR CIREBON – Anggota DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera dengan tegas menolak rancangan Undang-undang BPIP masuk kedalam prolegnas 2021.
Pasalnya, menurut Mardani Ali Sera, RUU tersebut hanya akan memancing keributan ditengah masyarakat.
Menurut Mardani Ali Sera, segala bentuk undang-undang yang mengutak atik pancasila hanya akan menimbulkan pro kontra dan kontroversi.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Pulih di Amerika Serikat Dilaporkan Mengalami Masalah Neurologis
Dalam akun Twitter miliknya, Mardani Ali mempertanyakan mengapa pemerintahkrap memunculkan ide yang akan memancing keributan.
“Pemerintah kenapa hobi sekali memunculkan ide yang memancing berbagai keributan dan kebisingan di masyarakat,” tulis Mardani seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Menurut Mardani, di masa pandemi seperti sekarang ini, pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya menghilangkan wabah dan krisis yang menjadi dampak wabah.
Baca Juga: Alami Ketidakseimbangan Hormon Estrogen? Perbaiki dengan Konsumsi 6 Makanan Menyehatkan Ini
Pemerintah seharusnya fokus untuk menyatukan kekuatan masyarakat untuk melawan krisis pandemi.
“Di masa pandemi seharusnya menyatukan kekuatan, bukan malah melontarkan gagasan-gagasan yang dapat membuat masyarakat saling berbeda,” sambungnya.