Tolak RUU BPIP, Mardani Ali Sera: Pemerintah Jangan Memancing Keributan

- 26 Januari 2021, 08:21 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera

PR CIREBON – Anggota DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera dengan tegas menolak rancangan Undang-undang BPIP masuk kedalam prolegnas 2021.

Pasalnya, menurut Mardani Ali Sera, RUU tersebut hanya akan memancing keributan ditengah masyarakat.

Menurut Mardani Ali Sera, segala bentuk undang-undang yang mengutak  atik pancasila hanya akan menimbulkan pro kontra dan kontroversi.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Pulih di Amerika Serikat Dilaporkan Mengalami Masalah Neurologis

Dalam akun Twitter miliknya, Mardani Ali mempertanyakan mengapa pemerintahkrap memunculkan ide yang akan memancing keributan.

“Pemerintah kenapa hobi sekali memunculkan ide yang memancing berbagai keributan dan kebisingan di masyarakat,” tulis Mardani seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Menurut Mardani, di masa pandemi seperti sekarang ini, pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya menghilangkan wabah dan krisis yang menjadi dampak wabah.

Baca Juga: Alami Ketidakseimbangan Hormon Estrogen? Perbaiki dengan Konsumsi 6 Makanan Menyehatkan Ini

Pemerintah seharusnya fokus untuk menyatukan kekuatan masyarakat untuk melawan krisis pandemi.

“Di masa pandemi seharusnya menyatukan kekuatan, bukan malah melontarkan gagasan-gagasan yang dapat membuat masyarakat saling berbeda,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x