Pemerintah kenapa hobi sekali memunculkan ide yang memancing berbagai keributan dan kebisingan di masyarakat. Di masa pandemi seharusnya menyatukan kekuatan, bukan malah melontarkan gagasan2 yang dapat membuat masyarakat saling berbeda. pic.twitter.com/RsCzwPhUxL— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 25, 2021
Untuk diketahui, RUU BPIP dimasukkan kembali kedalam Prolegnas DPR 2021 setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu RUU HIP mendapat penolakan keras dari masyarakat. ***