Presiden Jokowi Tegas Instruksikan Menkes untuk Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450.000

- 15 Agustus 2021, 15:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) agar menurunkan harga tes PCR Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) agar menurunkan harga tes PCR Covid-19. /Instagram.com/@jokowi

PR CIREBON - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk menurunkan harga tes PCR.

Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan dari kisaran Rp800.000 hingga Rp900.000, menjadi Rp450.000 hingga Rp550.000.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar hasil dari tes PCR dapat keluar paling lambat 1x24 jam.

Baca Juga: 30 Daftar Boy Group K-Pop Terpopuler Bulan Juli 2021, BTS Kembali Tempati Nomor 1!

Melalui cuitan dalam akun twitter miliknya @jokowi pada Minggu, 15 Agustus 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com, Jokowi mengatakan bahwa dalam menangani pandemi Covid-19 dibutuhkan testing, tracing dan treatment yang cepat.

"Penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan dalam testing, tracing dan treatment," cuitnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera menginstruksikan Menkes agar mempercepat proses tes PCR dan menurunkan harga tes PCR.

Baca Juga: Jelang Final, Rating Drakor Nevertheless Episode 9 Meningkat

Cuitan Presiden Jokowi yang menginstruksikan Menkes untuk menurunkan harga tes PCR.
Cuitan Presiden Jokowi yang menginstruksikan Menkes untuk menurunkan harga tes PCR. Twitter.com/@jokowi

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: twitter @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x