Kemudian disebut tidak kontekstual dengan alasan temanya sangat jauh dari kondisi kekinian yang dihadapi bangsa Indonesia.
Ternyata lomba tersebut tidak hanya bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' tetapi 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam,' juga dicantumkan.
Menurut Saleh, sejak zaman perjuangan kemerdekaan, hormat bendera dan lagu kebangsaan tidak pernah dipersoalkan.
Bahkan para ulama dan santri selalu menjunjung tinggi dan menghormati eksistensi bendera negara dan lagu kebangsaan.
Maka dari itu, bobot dari tema dinilai tidak perlu dan tidak urgen juga untuk dibahas.
Baca Juga: Bantah Tikung Sahabat usai Nikahi Henny Rahman, Alvin Faiz: Kita Dekat Setelah Tak Ada Pasangan
“Secara metodologis, tidak ada rumusan masalahnya. Kalau tidak ada rumusan masalahnya, apa yang mau ditulis?,” ujarnya.
“Sebelum ditulis pun orang pasti akan mengetahui bahwa kesimpulannya Islam tidak mempermasalahkan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan,” sambung Saleh.
Dia menambahkan kalau semua itu bagian dari wujud kecintaan pada Tanah Air, dan cinta Tanah Air sendiri adalah bagian dari iman.