'Semua wanita menggambarkan tes itu sebagai menyakitkan, memalukan, dan traumatis.’
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berpendapat, menggunakan selaput dara sebagai sarana untuk membuktikan keperawanan tidak memiliki manfaat ilmiah.
“Kemunculan selaput dara bukanlah indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual,” tulis WHO.
WHO dengan tegas sebelumnya terus menyerukan untuk menghentikan praktik tes keperawanan tersebut.
Di sisi lain, pihak TNI menyatakan bahwa tes keperawanan diperlukan untuk membuktikan moralitas rekrutmen wanitanya.
Pada 2015, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal Moeldoko, mengatakan ‘tidak ada cara lain’ untuk menentukan moralitas seseorang.
Namun, perubahan terjadi melalui KASAD, Andika Perkasa menekankan bahwa hanya pemeriksaan kesehatan yang terkait dengan rekrutmen dan pelatihan yang harus dilakukan.
Baca Juga: Sekjen Gelora Nilai Ada yang Ingin Jadikan Polemik TWK KPK Panggung Besar hingga 2024