Nekat Buka Usaha di Masa PPKM Level 4, Panji Pijat dan Kafe Ini Disegel Polisi

- 26 Juli 2021, 21:15 WIB
Panti pijat dan kafe yang nekat buka di masa PPKM level 4 disegel polisi dalam giat operasi penertiban yang dilakukan Polres Tangsel.
Panti pijat dan kafe yang nekat buka di masa PPKM level 4 disegel polisi dalam giat operasi penertiban yang dilakukan Polres Tangsel. /Pexels.com/Anete Lusina

Panti pijat yang disegel tersebut, diketahui menggelar perayaan ulang tahun dan diduga menyebabkan kerumunan.

“Lokasi pertama yaitu B'Fly Message and Lounge, di tempat tersebut diselenggarakan perayaan ulang tahun yang kemudian menyebabkan terjadinya kerumunan,” tuturnya.

Baca Juga: Surfing Resmi Jadi Cabor Olimpiade Tokyo 2020, Atlet: Saya Sangat Senang Berada di Sini

Selanjutnya, dikemukakan Kapolres Tangsel, anggotanya kemudian bergerak melakukan penyisiran di sebuah kafe yang diperkirakan masih saja beroperasi selama masa PPKM level 4.

“Lokasi kedua (yang dilakukan penindakan), yakni Beer Garage. Berdasarkan beberapa petunjuk yang ditemukan, diduga masih beraktivitas dalam masa PPKM Level 4,” kata Iman Imanuddin.

Menurutnya, panti pijat dan kafe yang ditertibkan pihaknya, juga berhasil diamankan 10 orang.

Baca Juga: Hadir di NET TV Hari Ini! Ini Dia Link Streaming dan Jadwal Tayang Drakor Extraordinary You

Mereka diamankan ke Polres Tangsel dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“10 orang yang berada di lokasi tersebut diamankan. 4 orang perempuan dan 6 laki-laki,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah