Media Asing Soroti Keputusan Perpanjangan PPKM Level 4 yang Diperluas ke 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali

- 26 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi. Media asing soroti Presiden Jokowi yang memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang dan diperluas ke 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali.
Ilustrasi. Media asing soroti Presiden Jokowi yang memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang dan diperluas ke 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali. /Dok. Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Termasuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Inilah 4 Manfaat Buah Markisa untuk Kesehatan

Ditambahkannya, mulai Senin, 276 daerah akan berada di level 3 di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.

Infeksi Covid-19 di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu saat ini termasuk yang tertinggi di dunia.

Indonesia telah mencatat lebih dari 3 juta infeksi dan 83.000 kematian.

Baca Juga: Ini Dia Ciri Kepribadian Baik dan Buruk Shio Ayam Jantan dan Monyet

Sebelumnya, dalam pidato yang disiarkan live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden Jokowi mengatakan akan ada penyesuaian tertentu, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi serta dinamika sosial.

“Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dapat dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00 WIB dan akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah setempat,” kata Jokowi.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 26 Juli-1 Agustus 2021: Virgo Terjebak Masa Lalu, hingga Scorpio Mendapatkan Impiannya

Dia menambahkan, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau gerai voucher ponsel, pangkas rambut, binatu, pedagang asongan, bengkel otomotif kecil, cuci mobil, dan usaha kecil serupa diizinkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 9 malam

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah