Muannas Alaidid menuturkan bahwa penyebar konten hoaks perlu diproses hukum untuk membersihkan dunia digital dari konten yang menyesatkan.
“Diblokir tidak, diproses hukum juga jangan setengah hati, bisa rusak peradaban dunia digital kita,” ujarnya dengan me-mention @DivHumas_Polri @kemkominfo.
Baca Juga: Beredar Kabar Air Kelapa Bisa Sembuhkan Covid-19? Begini Penjelasan PB IDI
Diketahui, sudah sangat banyak haoks berseliweran di dunia maya khususnya terkait dengan Covid-19.
Salah satunya adalah mengenai sosok anak dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, yang dikabarkan lumpuh akibat Covid-19.
Hoaks tersebut berupa video, yang menarasikan ada kabar duka mengenai Gibran Rakabuming yang kondisinya semakin parah akibat terpapar Covid-19, bahkan hingga lumpuh total.
Baca Juga: Sakit Perut Saat Datang Bulan? 5 Makanan Ini Dipercaya Dapat Redakan Rasa Tidak Nyaman Ketika Haid
Namun, informasi yang mengabarkan Gibran Rakabuming lumpuh total akibat Covid-19 adalah berita bohong atau hoaks.
Faktanya saat kabar tersebut tersebar di internet, Gibran Rakabuming sudah sembuh sejak 19 Juli 2021.
Gibran Rakabuming juga dalam kondisi yang baik saat dirinya terpapar Covid-19.***