Salat Idul Adha Tetap Bisa Dilaksanakan Meski PPKM, ini Syarat dan Tata Caranya Menurut MUI!

- 18 Juli 2021, 19:50 WIB
 Ilustrasi salat - Berikut ini adalah syarat dan tata cara melaksanakan ibadah salat Idul Adha di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Ilustrasi salat - Berikut ini adalah syarat dan tata cara melaksanakan ibadah salat Idul Adha di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. /Pixabay/rudolf_langer

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, Minggu 18 Juli 2021: Aries Waktunya Panen Hal Baik, Gemini Alami Putus Cinta

- Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

- Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Baca Juga: Resep Cheesecake Raspberry, Sajian ala Yunani yang Selalu Menggugah Selera

“Setelah itu disunnahkan untuk berhutbah, tetapi jika sholat sendiri tidak perlu ada khutbah,” ujar pria yang juga akrab dipanggil Kiai Ni’am ini.

Kiai Asrorun menambahkan, jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Sebab, khutbah juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah