PR CIREBON - Mendekati Idul Adha di suasana PPKM Darurat, polisi terus melakukan penambahan titik penyekatan di beberapa lokasi.
PPKM Darurat sendiri masih diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 atau bisa dibilang sampai hari raya Idul Adha.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa polisi telah menambah posko penyekatan menjadi 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa, hingga Bali.
Baca Juga: Dijuluki sebagai Vampir, Pria Kenya Ini Akui Hisap Darah Korban Sebelum Bunuh Anak-anak
"Titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," ujar Istiono yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Istiono juga menambahkan, alasan dari adanya penambahan titik penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas atau perbatasan masyarakat terutama di daerah perbatasan.
Selain itu, penambahan juga didasari dengan adanya kebijakan PPKM Darurat beserta semakin dekatnya hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Margot Robbie Rencanakan Hiatus Perankan Karakter Harley Quinn dalam 'Suicide Squad': Melelahkan
Untuk menghindari adanya pergerakan mobilitas besar-besaran di berbagai daerah, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh warga agar tidak melakukan mudik.