“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Sri Mulyani pada Senin, 12 Juli 2021.
Sri Mulyani menambahkan kalau belanja APBN akan terus diperkuat untuk menghadapi dampak peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.
Baca Juga: Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Basket untuk Perkuat Timnas di FIBA Asia, Disetujui DPR
Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan langkah lain yang harus dilakukan yakni, mengakselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Pemerintah sendiri akan menargetkan satu juta dosis vaksin untuk bulan Juli dan dua juta pada Agustus 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini ditanggapi oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Revisi Peraturan Tempat Ibadah dan Hajatan
Wiku Adisasmito mengatakan penerapan perpanjangan PPKM Darurat mungkin saja terjadi, namun kebijakan itu masih harus melihat kondisi penularan Covid-19.
“Pemerintah terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan PPKM Darurat atau penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin,” ucap Wiku Adisasmito.
Wiku Adisasmito menambahkan, penanganan luar biasa akan terus dilakukan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta dalam upaya mengakhiri pandemi.