Disebutkan juga bahwa pelaku berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Polisi juga diketahui telah menyebarkan foto pelaku.
Bersama tersangka lainnya, DPO akan dijerat Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.
Polisi berharap partisipasi masyarakat agar bisa menginformasikan kepada aparat terdekat atau menghubungi hotline Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan: 0813-7070-4072, apabila melihat pelaku.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi Akan Debut Solo dalam Waktu Dekat, Ini Kata Pihak Agensi
Selain foto, disebutkan bahwa ciri-ciri pelaku, diantaranya memiliki postur tinggi 170 cm, kulit warna sawo matang, rambut lurus.***