Siap Sebar Foto DPO Tersangka, Polisi Buru Para Pelaku Penyerangan Aparat yang Sedang Bertugas

- 12 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat.
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat. /Antara

Baca Juga: Soroti Kebijakan Soal Vaksinasi Berbayar, Sudjiwo Tedjo: Mengingkari Asas Kepatutan di Tengah Pandemi

Disebutkan juga bahwa pelaku berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Polisi juga diketahui telah menyebarkan foto pelaku.

Bersama tersangka lainnya, DPO akan dijerat Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.

Polisi berharap partisipasi masyarakat agar bisa menginformasikan kepada aparat terdekat atau menghubungi hotline Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan: 0813-7070-4072, apabila melihat pelaku.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi Akan Debut Solo dalam Waktu Dekat, Ini Kata Pihak Agensi

Foto DPO yang disebar polisi.
Foto DPO yang disebar polisi. Dok.Humas Polri

Selain foto, disebutkan bahwa ciri-ciri pelaku, diantaranya memiliki postur tinggi 170 cm, kulit warna sawo matang, rambut lurus.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah