Siap Sebar Foto DPO Tersangka, Polisi Buru Para Pelaku Penyerangan Aparat yang Sedang Bertugas

- 12 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat.
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat. /Antara

PR CIREBON - Minggu lalu jagat maya sempat diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan seorang petugas polisi diserang kawanan geng motor.

Kejadian penyerangan geng motor kepada polisi tersebut benar adanya dan terjadi pada Kamis, 8 Juli 2021 dini hari.

Kala itu, polisi yang menjadi korban pengeroyokan berusaha membubarkan geng motor yang akan melakukan aksi balap liar.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Aksi pengeroyokan yang terjadi pada salah satu anggota polisi itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilalndak Barat, Jakarta selatan.

Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Cirebon, Polres Metro Jakarta Selatan bergegas mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap polisi yang sedang bertugas.

Didapati satu pria berinisial (ML ), serta dua wanita masing-masing (GA) dan (AL), selain itu ada lima yang berstatus saksi dan satu orang yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Song Joong Ki Ungkap Perjalanan Sukses Berakting, Kalimat Ini yang Sering Diucapkannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Azis.

Perlu diketahui bahwa aksi pengeroyokan kepada polisi tersebut bermula ketika petugas mendapat laporan adanya kerumunan lantaran terjadi aksi balap liar di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilihan Pie yang Disukai Ungkap Kelebihan dan Kelemahan Anda

Petugas yang datang ke lokasi telah berupaya kepada geng motor tersebut untuk membubarkan diri agar tidak terjadinya kerumunan.

Himbauan dari polisi tersebut nyatanya tidak disambut baik, dan menimbulkan kericuhan yang berakibat pada pengeroyokan.

Sampai ketika tembakan peringatan dilepaskan ke udara, kumpulan geng motor tersebut baru melarikan diri.

Baca Juga: 5 Makanan Alami yang Dapat Tingkatkan Produksi Kolagen, Buat Penampilan Selalu Awet Muda

Di sisi lain, Kombes. Pol. Azis sendiri mengkonfirmasi bahwa anggotanya yang mengalami tindakan pengeroyokan telah menerima perawatan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, polisi masih memburu tersangka buron yang merupakan anggota geng motor yang turut serta dalam aksi pengeroyokan kepada petugas.

Pelaku yang masih buron itu bernama Muh. Aldi Roya alias Penyok. Pelaku kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui masih berusia 18 tahun.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Soal Vaksinasi Berbayar, Sudjiwo Tedjo: Mengingkari Asas Kepatutan di Tengah Pandemi

Disebutkan juga bahwa pelaku berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Polisi juga diketahui telah menyebarkan foto pelaku.

Bersama tersangka lainnya, DPO akan dijerat Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.

Polisi berharap partisipasi masyarakat agar bisa menginformasikan kepada aparat terdekat atau menghubungi hotline Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan: 0813-7070-4072, apabila melihat pelaku.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi Akan Debut Solo dalam Waktu Dekat, Ini Kata Pihak Agensi

Foto DPO yang disebar polisi.
Foto DPO yang disebar polisi. Dok.Humas Polri

Selain foto, disebutkan bahwa ciri-ciri pelaku, diantaranya memiliki postur tinggi 170 cm, kulit warna sawo matang, rambut lurus.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah