Siap Sebar Foto DPO Tersangka, Polisi Buru Para Pelaku Penyerangan Aparat yang Sedang Bertugas

- 12 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat.
Ilustrasi Pengeroyokan seorang pemuda./Pelaku pengeroyokan polisi yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masyarakat diharap bisa hubungi aparat jika melihat. /Antara

“Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Azis.

Perlu diketahui bahwa aksi pengeroyokan kepada polisi tersebut bermula ketika petugas mendapat laporan adanya kerumunan lantaran terjadi aksi balap liar di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilihan Pie yang Disukai Ungkap Kelebihan dan Kelemahan Anda

Petugas yang datang ke lokasi telah berupaya kepada geng motor tersebut untuk membubarkan diri agar tidak terjadinya kerumunan.

Himbauan dari polisi tersebut nyatanya tidak disambut baik, dan menimbulkan kericuhan yang berakibat pada pengeroyokan.

Sampai ketika tembakan peringatan dilepaskan ke udara, kumpulan geng motor tersebut baru melarikan diri.

Baca Juga: 5 Makanan Alami yang Dapat Tingkatkan Produksi Kolagen, Buat Penampilan Selalu Awet Muda

Di sisi lain, Kombes. Pol. Azis sendiri mengkonfirmasi bahwa anggotanya yang mengalami tindakan pengeroyokan telah menerima perawatan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, polisi masih memburu tersangka buron yang merupakan anggota geng motor yang turut serta dalam aksi pengeroyokan kepada petugas.

Pelaku yang masih buron itu bernama Muh. Aldi Roya alias Penyok. Pelaku kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui masih berusia 18 tahun.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah