PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini meluapkan emosinya di tengah penerapan PPKM Darurat.
Pasalnya, Anies Baswedan kesal lantaran masih ada saja perusahaan yang masih membandel ketika penerapan PPKM Darurat diberlakukan.
Kekesalan Anies Baswedan memuncak ketika dirinya melakukan inspeksi ke gedung-gedung kantor di Jakarta saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Anies Baswedan menegaskan akan mencabut izin perusahaan yang berkategori non esensial dan non kritikal yang masih membandel dengan beroperasi pada periode PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
“Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan, bukan hanya menutup tapi sampai mencabut izin usaha,” ujarnya.
“Karena itu, apabila melakukan pelanggaran maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya,” sambung Anies.
Baca Juga: Wanita Jepang Ini Ditangkap Karena Semprotkan Air pada Obor Olimpiade, Begini Alasannya
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, pandemi Covid-19 di Indonesia kembali melonjak setelah adanya varian delta.
Berdasarkan hal tersebut, Anies meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan dalam rangka penerapan PPKM Darurat.