PR CIREBON - Anies Baswedan melakukan inspeksi ke kantor-kantor di Jakarta saat PPKM Darurat dilakukan.
Lewat inspeksi tersebut, Anies Baswedan pun menemukan banyak kantor-kantor di Jakarta yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Sebagai tindakan tegas, Anies Baswedan pun memberikan sanksi dengan menyegel kantor yang langgar aturan PPKM Darurat di Jakarta.
Baca Juga: Yoo Jae Suk Dikabarkan Akan Keluar dari FNC Entertainment, Begini Pernyataan Agensi
Hal itu, Anies Baswedan sampaikan di akun Instagram pribadinya, @anies baswedan pada 6 Juli 2021.
"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah," ungkap Anies Baswedan.
Bahkan tak hanya itu, Anies Baswedan juga membawa para pemilik atau manajer kantor yang melanggar, untuk diproses hukum.
Baca Juga: Aktris Shin Se Kyung Bergabung dengan Agensi EDAM Entertainment, IU: Ayo Berteman Dekat
Tindakan tersebut, Anies Baswedan lakukan bukan semata-mata hanya karena aturan PPKM Darirat.